KALTIM - Wakil Ketua I Bidang Koordinasi Investasi Tim Transisi IKN, Amalia Adininggar Widyasanti, Ph.D, menjelaskan, kebutuhan investasi IKN senilai Rp 466 triliun, 20 persen dananya dikucurkan dari APBN, sedangkan selebihnya 80 persen bersumber dari dana yang bersifat non-APBN.
Sebagaimana dilansir dalam berita IKN (1/9/22) Amalia menerangkan, 20 persen dana APBN yang ada akan digunakan untuk pembangunan Istana Negara dan beberapa bangunan strategis lain, seperti gedung TNI/Polri, gedung Legislatif, Yudikatif serta pengadaan dan pematangan lahan semua berasal dari APBN.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Sedangkan untuk sarana ruang terbuka hijau, infrastruktur dasar (air minum, sanitasi), peningkatan konektivitas non-tol, jalur logistik, lembaga pemasyarakatan dan pangkalan militer disekitar kawasan Nusantara, semua dialokasikan dari APBN tuturnya, Kamis (1/9/22).
Lebihlanjut Amalia menjelaskan. Adapun sisanya akan dibangun dengan dana non-APBN yang diperoleh melalui kerja sama, pihak swasta dan BUMN agar dapat dipergunakan untuk pecepatan pembangunan berbagai fasilitas pendukung IKN.
"Jadi fasilitas pendukung yang dimaksud adalah pengadaan rumah dinas ASN/TNI/Polri, penyedian infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN_red) semisal gedung Eksekutif, urban transport berbasis rel, perumahan umum, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta". Ungkapnya.
Selain hal di atas. Amalia juga menerangkan, dalam pengunaan dana non APBN Pemerintah akan membuka peluang investasi untuk pembangunan peningkatan konektivitas (bandara, pelabuhan, dan jalan _red) serta sarana pendidikan dan kesehatan, bahkan lembaga pemasyarakatan dan sarana pusat perbelanjaan. Tuturnya pada awak media.